Mahaisswa FH UNIPMA Observasi di Magetan Park yang Ramah Lingkungan 

Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun melaksanakan kegiatan observasi lingkungan di Magetan Park, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Mata Kuliah Hukum Lingkungan dan bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis mengenai pengamatan dampak wisata terhadap lingkungan sekitar. Peserta kegiatan terdiri atas empat mahasiswa, yaitu Christian Abimanyu Yudyan Timur (2306101003), Septian Rahmat Bhawana (2306101014), Della Eka Ayu Puspitasari (2306101021), dan Ardli Wahyu Indrawan (2306101004). Observasi dibimbing langsung oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah, Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H., serta didampingi pihak pengelola Magetan Park.Kegiatan berlangsung di lokasi Magetan Park, yang beralamat di Jl. Pahlawan No.14, Tambran, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Tujuan utama observasi adalah mengidentifikasi dan menganalisis kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas wisata, termasuk aspek fisik tanah, kualitas air dan udara, keberadaan flora dan fauna, serta dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga menilai kepatuhan pengelola terhadap regulasi lingkungan, seperti pengelolaan sampah, pemenuhan izin lingkungan, dan sistem pengawasan internal.

Pelaksanaan observasi dilakukan dengan metode pengamatan langsung (direct observation), dokumentasi visual berupa foto dan video, serta wawancara informal dengan pengelola Magetan Park. Mahasiswa mencatat kondisi fisik kawasan wisata, area fasilitas, lokasi pembuangan sampah, serta interaksi pengunjung dengan lingkungan. Semua data yang terkumpul dianalisis untuk menentukan tingkat keberlanjutan pengelolaan wisata dan sebagai bahan pertanggungjawaban akademik dalam laporan akhir Kegiatan observasi berjalan tertib dan aman. Semua peserta mematuhi protokol kesehatan dan aturan internal Magetan Park. Hasil awal observasi menunjukkan bahwa beberapa praktik pengelolaan lingkungan telah dilakukan dengan baik, seperti pengelolaan sampah pada beberapa titik dan keberadaan area edukasi lingkungan. Namun, terdapat area yang memerlukan perbaikan, khususnya terkait pengelolaan sampah di lokasi tertentu dan sosialisasi informasi lingkungan kepada pengunjung. Temuan ini akan dianalisis lebih lanjut dalam laporan resmi untuk memberikan rekomendasi pengelolaan wisata yang lebih berkelanjutan. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam mengamati dan menilai kondisi lingkungan di lokasi wisata, sekaligus sebagai praktik penerapan teori hukum lingkungan yang dipelajari di kelas.