Sejarah
Sejarah Singkat Fakultas Hukum
Secara historis, berdirinya Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya tiga intitusi, yaitu IKIP PGRI Madiun, STIE Dharna Iswara Madiun, dan STT Dharna Iswara Madiun. Ketiga intitusi tersebut berdiri sendiri-sendiri dalam mengelola pendidikan Program Sarjana (S-1) dan pendidikan Program Pasca Sarjana (S-2).
Sebelum beralih fungsi menjadi Universitas, IKIP PGRI Madiun secara institusi sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai B. Selain itu, semua program studi yang ada di bawah naungan IKIP PGRI Madiun juga telah terakreditasi semua.
Sebelum beralih fungsi menjadi Universitas, IKIP PGRI Madiun memiliki empat fakultas, yaitu: (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), terdiri dari tiga program studi: (a) Bimbingan dan Konseling (BK), (b) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD); (c) Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PAUD); (2) Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial (FPIPS), terdiri dari tiga program studi: (a) Sejarah, (b) Akuntansi, (c) Koperasi, dan (d) PPKN; (3) Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), terdiri dari Program Studi: (a) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI); dan (b) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Fakultas MIPA, terdiri dari: (a) Pendidikan Matematika, (b) Pendidikan Fisika, dan (c) Pendidikan Biologi; serta Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan, yang memiliki satu program studi yaitu Pendidikan Teknik Elektro. Sementara itu, STT Dharma Iswara Madiun memiliki 2 program studi, yaitu program studi Teknik Informatika, dan STIE Dharma Iswara Madiun juga memiliki program studi Manajemen dan akuntansi.
Perkembangan selanjutnya, ketiga lembaga tersebut berubah statusnya menjadi Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) bersama dengan beberapa fakultas baru. Perubahan status tersebut ditetapkan berdasakan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Nomor 1/KPT/I/2017, tertanggal 3 Januari 2017. Mulai saat itu juga, UNIPMA memiliki 4 Fakultas yaitu FKIP yang dahulu merupakan IKIP PGRI Madiun menjadi sebuah institusi tersendiri, mulai saat diterbitkannya SK tersebut berubah fungsi menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang berada di bawah naungan Universitas PGRI MAdiun (UNIPMA), selanjutnya Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Kesehatan dan Sains (FIKS).
Seiring dengan perjalanan waktu, pasca alih fungsi menjadi Universitas PGRI Madiun, disebutkan pula, khususnya pada diktum ketiga dari Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1/KPT/I/2017, bahwa Akreditasi Program Studi dari ketiga perguruan tinggi asal, tetap dinyatakan sah dan berlaku. Selain itu, pada diktum keempat Surat Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa Universitas PGRI Madiun telah memenuhi persyaratan akreditasi institusi.
Catatan sejarah selanjutnya adalah berdirinya Fakultas Hukum UNIPMA yang tidak dapat dipisahkan dengan sejarah penyatuan STKIP PGRI Ngawi ke Universitas PGRI Madiun (UNIPMA). Berdasarkan Keputusan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 768/ KPT/I/2019 Tanggal 23 Agustus 2019 Tentang Izin Penyatuan STKIP PGRI Ngawi Di Kabupaten Ngawi ke Universitas PGRI Madiun di Kota Madiun Yang diselenggarakan oleh PPLP PT PGRI Madiun. Selain mengatur tentang izin penyatuan 2 institusi tersebut, di dalamnya tercatum juga mengenai pendirian 2 program studi baru yaitu program studi Hukum Program Sarjana dan Manajemen Pajak Program Diploma Tiga. Status akreditasi dan peringkat terakreditasi kedua Program Studi tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut maka UNIPMA menindaklanjuti dengan mendirikan Fakultas Hukum yang menjadi naungan Program Studi Hukum.
Adapun nama Dekan Fakultas Hukum, sebagai berikut :
No. |
Nama |
Periode Masa Jabatan |
1 |
Drs. Pryo Sularso., M.H |
2019-sekarang |