Informasi Umum
Deskripsi Awal
Prodi PPKn merupakan perubahan dari studi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No.070/O/1985 tertanggal 18 februari 1985 mendapatkan status terdaftar. Dalam perkembangannya berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 104/DIKTI/Kep/1990 tentang Penataan Program Studi Jenjang Pendidikan Program Sarjana ( SI ) terdapat perubahan nama program studi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Mengapa Memilih
Prodi PPKn terakreditasi B berdasarkan SK. BAN-PT Depdiknas RI Nomor : 001/BAN-PT/Ak-XI/S1/IV/2008 tanggal 18 April 2008. Kami memiliki keunggulan pendidikan pengembangan karakter yang berbasis pendidikan moral, pendidikan nilai, filsafat pancasla, dasar konsep pendidikan moral, yang pada akirnya mampu menghasilkan lulusan yang berkarakter dan mampu menghasilkan lulusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang cerdas, berdaya saing dan memiliki kemampuan berwirausaha
Deskripsi Perkuliahan
Dalam proses pembelajaran prodi PPKn selalu menggunakan metode dan model pembelajaran yang relevan dengan PPKn mulai dari Citizen Project, VCT, CTL dan Cooperative Learning. Pembelajaran Prodi PPKn berlangsung di dalam dan di luar kelas disamping itu juga di gunakan Laboratorium untuk proses belajar mengajar. Rumpun ilmu yang merupakan kajian Prodi PPKn meliputi rumpun pembelajaran, politik, hukum, sosial budaya dan nilai moral.