PRODI HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PGRI MADIUN DENGAN PA KOTA MADIUN TANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA (MOA)
Prodi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) dengan PA Kota Madiun melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) pada Rabu, (6/9/2023). Kedatangan Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana sari. S.H., M.H. dan Ketua Program Studi Hukum Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H. disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. Panitera Mochammad Mu’ti, S.H. dan Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. di ruang Ketua PA Kota Madiun. Acara dilanjutkan di Media Center PA Kota Madiun dan tepat pukul 13.00 WIB dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana sari. S.H., M.H. dengan Nota Kesepahaman Nomor 1809/KPA.W13-A34/HM2.1.4/VIII/2023 tanggal 6 September 2023 tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung Program Kerja Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dan telah disepakati untuk melaksanakan kerjasama sesuai dengan fungsi serta wewenang PA Kota Madiun dan Universitas PGRI Madiun guna kelancaran pelaksanaan tugas. Nota kesepahaman ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak dilakukan penandatanganan hari ini. Selanjutnya hal-hal yang menyangkut tindak lanjut kerjasama diatur dalam perjanjian kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepahaman tersebut.
Dalam kesempatan ini pula sekaligus dilakukan 3 (tiga) Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) antara Panitera PA Kota Madiun Mochammad Mu’ti, S.H. dengan Ketua Program Studi Hukum Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H. yang disaksikan langsung oleh Ketua PA Kota Madiun dan Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun. Perjanjian tersebut diantaranya tentang:
- Bidang Magang Profesi Hukum yang disepakati bersama terkait tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan kegiatan “Bidang Magang Profesi Hukum” antara Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dengan PA Kota Madiunsesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah disepakati bersama, diantaranya menyediakan sumber daya yang dimiliki guna menunjang kegiatan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun, menentukan jumlah peserta program magang, menyediakan fasilitas beserta sarana dan prasana pelaksanaan program magang, memberikan penilaian terhadap mahasiswa yang telah mengakhiri masa magang profesi hukum. Adapun maksud dari Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai pedoman bagi PA Kota Madiun dan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dalam rangka penyelenggaraan pengembangan institusidan bertujuan untuk peningkatan mutu Perguruan Tinggi serta menggalang kebersamaan dalam upaya Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Pengabdian Masyarakat yang disepakati bersama dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang ada pada PA Kota Madiun dan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun. dalam Pengabdian Masyarakat “Sosialisasi Dan Pendampingan DISKA”. Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi dalam rangka pengembangan institusi serta peningkatan mutu Perguruan Tinggiyang bertujuan untuk menggalang kebersamaan dalam upaya peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pencapaian visi dan misi pada lembaga masing-masing
- Penelitian dan Publikasi Bersama yang disepakati bersama dalam rangka pengembangan institusi serta peningkatan mutu Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dan PA Kota Madiun dalam “Penelitian dan Publikasi Bersama Mengenai DISKA”. Perjanjian ini dimaksudkan pula sebagai pedoman bagi dalam rangka pengembangan institusi serta peningkatan mutu Perguruan Tinggi dan bertujuan untuk menggalang kebersamaan dalam upaya peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pencapaian visi dan misi pada lembaga masing-masing.
Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana sari. S.H., M.H. berharap kerjasama ini memberikan manfaat untuk kedua belah pihak, baik untuk Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun maupun PA Kota Madiun dalam hal Tri Dharma Pendidikan, yaitu: 1) Pendidikan dan Pengajaran; 2) Penelitian dan Pengembangan; 3) Pengabdian kepada masyarakat.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyambut dengan baik kerjasama ini dan berharap kerjasama antara PA Kota Madiun dan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dapat terlaksana dengan baik, guna memberikan pengetahuan hukum yang sempurna bagi para mahasiswa dalam hal teori dan praktik. Dengan adanya kerjasama ini semoga PA Kota Madiun dan Universitas PGRI Madiun dapat bersinergi dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berwawasan dan berprestasi.