Kemudahan Pengurusan Perizinan Berusaha Melalui OSS (Online Single Submission) 

Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) bekerjasama dengan Disnaker KUKM Kota Madiun, Kamar Dagang Kota Madiun, Notais/PPAT Kabupaten Madiun, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Madiun mengadakan Webinar terkait Perizinan dengan judul "Kemudahan Pengurusan Perizinan Berusaha Melalui OSS (Online Single Submission)". Kegiatan  ini adalah rangkaian kegiatan terkait MOU antara Fakultas Hukum UNIPMA dengan dinas terkait tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Februari 2022 pukul 08.00 WIB sampai selesai, dengan pemberi materi ada 5 pemateri, pemateri pertama yaitu bapak Agus Mursidi AP, beliau adalah Kepala DISNAKER KUKM Kota Madiun, pemateri kedua yaitu bapak Ir. FX Iwan Dwi Susanto, M.Si, beliau adalah koordinator Bidang P3NP DPMPTSP Kota Madiun, pemateri ketiga yaitu bapak Ir. Teguh Manungku Susatya, M.T., beliau adalah ketua KADIN Kota Madiun,pemateri keempat adalah Muhammad Ali Fauzi, S.H., M.Kn., beliau adalah Notaris/PPAT di Kabupaten Madiun, dan pemateri kelima adalah ibu Bintang Ulya Kharisma, beliau adalah dosen dari Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan media Zoom. Kegiatan webinar dengan tema "Kemudahan Pengurusan Perizinan Berusaha Melalui OSS (Online Single Submission)" merupakan pembelajaran sosial bagi seluruh masyarakat khususnya mahasiswa hukum yang di harapkan dapat memberikan poin-poin penting terkait kemudahan pengurusan perizinan di era modern saat ini.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Dr. Siska Diana Sari S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun. Kemudian dilanjut dengan pemberian materi oleh para pemateri tersebut. Selama kegiatan ini berlangsung, seluruh peserta dan mahasiswa Fakultas Hukum diberi materi dan pencerahan terkait pengurusan perizinan. Materi pada kegiatan ini dimulai dasar pemahaman terkait apa saja yang diperlukan ketika seseorang akan menjalankan sebuah usaha yang legal sesuai dengan aturan yang berlaku, tata cara pendaftaran izin usaha yang sudah dipermudah hingga bagaimana apabila ada resiko yang didapat jika menyalahi aturan terkait perizinan tersebut.  Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Kaprodi Hukum UNIPMA, Nizam Zakka Arrizal, S.H., M.Kn., dan Sekprodi Hukum UNIPMA, Dimas Pramodya Dwipayana., S.H., M.H. yang akan melakukan memantau jalannya kegiatan agar aman dan terkendali.

Kegiatan webinar dengan tema "Kemudahan Pengurusan Perizinan Berusaha Melalui OSS (Online Single Submission)" ini berjalan dengan lancar dan baik. Kegiatan dilaksanakan dengan interaktif dan semua peserta kegiatan antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut dengan bukti hadirnya lebih dari 100 orang peserta yang mengikuti webinar dari awal sampai akhir. Kegiatan ini dapat menambah wawasan terkait perizinan bagi masyarakat dan mahasiswa Fakultas Hukum agar lebih siap terhadap suatu permasalahan yang dapat terjadi di masyarakat.

Untuk rekaman acara dapat dilihat pada link dibawah ini:

https://drive.google.com/drive/folders/1YbQhJgH7bbVY4kKNxeUbgNcpio7jSbjx?usp=sharing