Posyandu Remaja dan Sosialisasi Pergaulan Bebas Digelar di Desa Dinden 

Kegiatan Posyandu Remaja dan Sosialisasi Pergaulan Bebas dilaksanakan di Kantor Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu, 22 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-T Berdampak Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) Kelompok 36 bekerja sama dengan Program Studi Hukum Fakultas Hukum UNIPMA.

Kegiatan diikuti oleh remaja Desa Dinden dan diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh bidan desa. Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., yang menekankan bahaya pergaulan bebas dari aspek kesehatan, hukum, dan psikologis, serta pentingnya pendidikan karakter bagi remaja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja Desa Dinden semakin peduli terhadap kesehatan serta mampu membentuk perilaku yang sehat, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.