Empat Mahasiswa Fakultas Hukum UNIPMA Ikuti Program Magang Berdampak di Lapas Kelas 1 Madiun 

MADIUN – Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (FH UNIPMA) terus mendorong pengembangan kapasitas mahasiswanya melalui pengalaman kerja langsung di lapangan. Sebanyak empat mahasiswa Program Studi Hukum UNIPMA resmi melaksanakan program Magang Berdampak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun.
 
Keempat mahasiswa yang terpilih dalam program ini adalah:
 
  1. Septyan Ali Islamudin
     
     
  2. Satria Pinan Dhito Sapta L
     
     
  3. Muhammad Naufal Z. F
     
     
  4. Fakta Kurnia Lata
     
     
Melalui program Magang Berdampak ini, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mendalami tata kelola sistem pemasyarakatan, penegakan hukum pidana, serta proses hukum dan pembinaan bagi warga binaan di lingkungan instansi pemasyarakatan. Selama masa magang, mereka terlibat aktif dalam pengelolaan administrasi hukum, analisis pelaksanaan hukum pidana, hingga pendampingan program pembinaan.
 
Program ini dirancang untuk menjembatani teori pemasyarakatan dan hukum pidana yang didapat di ruang perkuliahan dengan dinamika kerja nyata di instansi penegak hukum. Selain itu, pengalaman ini diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa agar memiliki integritas, etika profesional, dan empati sosial tinggi.
 
Pimpinan beserta seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UNIPMA menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat bertugas kepada Septyan Ali Islamudin, Satria Pinan Dhito Sapta L, Muhammad Naufal Z. F, dan Fakta Kurnia Lata. Diharapkan pengalaman magang di Lapas Kelas 1 Madiun ini dapat memberikan kontribusi positif serta bekal berharga bagi karier hukum mereka di masa depan.