Antisipasi Tren Berbahaya, Tim Dosen dan Mahasiswa FH UNIPMA Gelar Workshop Bahaya "Whip Pink" di SMA Muhammadiyah 1 Kota Madiun
MADIUN, FH UNIPMA – Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (FH UNIPMA) terus aktif bergerak dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai isu-isu hukum dan kesehatan kontemporer. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupa workshop edukatif yang digelar di SMA Muhammadiyah 1 Kota Madiun.
Workshop yang mengangkat tema "Bahaya Whip Pink di Kalangan Remaja" ini dilaksanakan pada Selasa pagi (09/06/2026) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini menyasar para pelajar sebagai upaya preventif dalam membentengi remaja dari tren-tren baru yang salah kaprah dan berpotensi merusak masa depan.
Tidak tanggung-tanggung, tim PkM FH UNIPMA kali ini dipimpin oleh kolaborasi tiga dosen ahli, yaitu Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H., dan Bambang Eko Nugroho, S.H., M.H., C.L.A., C.M.C.
Guna mewujudkan sinergi akademik, kegiatan ini juga melibatkan peran aktif mahasiswa FH UNIPMA, yakni Fakta Kurnia Lata (NPM: 2406101036) dan Nuril Ika Ramadhani (NPM: 2406101024), yang ikut mendampingi jalannya diskusi dan memfasilitasi jalannya workshop secara interaktif.
Dalam pemaparannya, tim dosen FH UNIPMA membedah fenomena penyalahgunaan Whip Pink—salah satu zat inhalan yang belakangan ini marak disalahgunakan oleh kalangan remaja karena dianggap sebagai tren pergaulan. Dari perspektif hukum dan kesehatan, tim dosen menegaskan bahwa penyalahgunaan zat tersebut bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan ancaman nyata bagi syaraf kesehatan serta memiliki implikasi hukum serius terkait penyalahgunaan zat berbahaya.
"Remaja hari ini dihadapkan pada gempuran informasi dan tren digital yang sangat cepat, namun tidak semuanya positif. Melalui workshop ini, kami ingin membuka mata para siswa SMA Muhammadiyah 1 Kota Madiun bahwa di balik kemasan tren yang tampaknya menyenangkan, ada bahaya laten hukum dan kesehatan yang mengintai. Generasi emas harus sehat dan sadar hukum," tegas perwakilan tim dosen FH UNIPMA di sela-sela acara.
Suasana workshop berlangsung dinamis. Para siswa tampak antusias memperhatikan materi yang dibawakan secara renyah dan kontekstual. Dibantu oleh Fakta dan Nuril selaku perwakilan mahasiswa, sesi tanya jawab dipenuhi oleh diskusi kritis dari para siswa mengenai cara mendeteksi, menghindari tekanan teman sebaya (peer pressure), serta langkah hukum yang bisa diambil jika menemukan indikasi penyalahgunaan zat di lingkungan sekitar mereka.
Pihak sekolah SMA Muhammadiyah 1 Kota Madiun menyambut baik dan mengapresiasi langkah nyata FH UNIPMA. Melalui PkM ini, diharapkan para pelajar tidak hanya mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan, tetapi juga bertindak sebagai agen perubahan (agent of change) yang menyebarkan kesadaran hukum bagi sesama remaja di Kota Madiun. (FH/Red)
