Hadirkan Dosen Tarlac State University Filipina, FH UNIPMA Sukses Gelar International Lecture Series 2026 Bahas Psikofisiologi Forensik
MADIUN, FH UNIPMA – Dalam upaya terus meningkatkan wawasan akademik mahasiswa serta memperluas jejaring kolaborasi di kancah internasional, Program Studi Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) sukses menyelenggarakan agenda bergengsi International Lecture Series 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (18/6) ini, mengusung topik yang sangat krusial dan menarik dalam dunia peradilan modern, yaitu "Forensic Psychophysiology".
Pada seri kuliah internasional kali ini, FH UNIPMA berkolaborasi langsung dengan menghadirkan pakar sekaligus dosen dari Tarlac State University (TSU). Universitas negeri terkemuka yang terletak di Provinsi Tarlac, wilayah Luzon Tengah, Filipina., Mr. Ramil M. Las Igan, sebagai pembicara utama.
Kupas Tuntas Tantangan Poligraf dan Masa Depan AI
Kuliah internasional wajib ini diikuti dengan antusias oleh seluruh mahasiswa hukum UNIPMA. Dalam paparannya, Mr. Ramil membedah secara mendalam mengenai dinamika psikofisiologi forensik, khususnya penggunaan alat pendeteksi kebohongan (polygraph test) dalam proses pembuktian hukum.
Beliau menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia forensik saat ini, seperti runtuhnya garis dasar (baseline) fisiologis pada pelaku yang memiliki gangguan psikologis, hingga bagaimana faktor tekanan mental kronis pada generasi muda (Gen Z dan Alpha) dapat memengaruhi keakuratan hasil tes. Tidak hanya itu, diskusi juga berkembang pada pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di masa depan yang diharapkan mampu menstandardisasi analisis deteksi kebohongan perilaku menjadi lebih indisputabel dan presisi.
Inisiasi Kolaborasi Riset Masa Depan (Joint Research)
Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah transfer ilmu, melainkan juga jembatan kolaborasi yang lebih erat. Di akhir sesi, prodi Hukum UNIPMA menyambut baik ketertarikan Mr. Ramil untuk mempelajari lebih dalam mengenai implementasi hukum pidana dan penggunaan poligraf di Indonesia, salah satunya yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Perkap No. 10 Tahun 2009.
Kedua belah pihak berharap agenda ini menjadi pemantik awal untuk realisasi agenda kolaborasi berikutnya, termasuk rencana joint research (penelitian bersama) antarkampus lintas negara.
Melalui kegiatan International Lecture Series 2026 ini, Fakultas Hukum UNIPMA membuktikan komitmennya untuk terus melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara teoritis di dalam negeri, namun juga peka dan adaptif terhadap perkembangan teknologi forensik global. (Prodi Hukum FH UNIPMA)
